Plat nomor pada kendaraan tidak hanya berfungsi sebagai identitas dari kendaraan bermotor. Namun, plat tersebut juga penting untuk memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pelacakan serta pengurusan pajak. Oleh karenanya, untuk Anda yang memiliki kendaraan yang terdaftar di Lampung, mengetahui kode plat nomor Lampung adalah perkara penting.
Ilustrasi plat nomor di Lampung |
Perlu diketahui bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kode plat nomor untuk kendaraan bermotor yang berbeda-beda. Tentu, perbedaan ini disengaja untuk kemudahan proses identifikasi dan juga pembayaran pajak, di mana uang pembayaran nantinya akan masuk ke daerah di mana produk kendaraan bermotor tersebut terdaftar.
Daftar Lengkap Kode Plat Nomor Kendaraan Lampung
Kendaraan bermotor yang terdaftar di kepolisian Lampung akan mendapatkan plat nomor dengan kode BE di bagian depan. Tentu, apapun jenis kendaraan bermotor, kode plat depan di Lampung akan tetap sama.
Hanya saja, ada perbedaan pada kode plat belakang kendaraan bermotor. Kode plat belakang ini dibedakan menurut pembagian daerah di Provinsi Lampung. Selain itu, jenis plat pada umumnya juga dibedakan menurut warna guna mengidentifikasi jenis kendaraan tersebut apakah milik pribadi, kendaraan dinas atau kendaraan umum.
Nah, adapun daftar lengkap untuk kode plat nomor kendaraan di Lampung adalah sebagai berikut:
- Kota Bandar Lampung: BE – kode belakang A*, B*, C*, dan Y*
- Kabupaten Lampung Selatan: BE – kode belakang D*, E*, dan O*
- Kabupaten Lampung Barat: BE – kode belakang M*
- Kabupaten Lampung Timur: BE – kode belakang N* atau P*
- Kabupaten Tulang Bawang Barat: BE – kode belakang Q*
- Kabupaten Tulang Bawang: BE – kode belakang S* dan T*
- Kabupaten Pesaweran: BE – kode belakang R*
- Kabupaten Tanggamus: BE – kode belakang V* dan Z*
- Kabupaten Pringsewu: BE – kode belakang U*
- Kabupaten Way Kanan: BE – kode belakang W*
- Kabupaten Pesisir Barat: BE – kode belakang X*
- Kota Metro: BE – kode belakang F*
- Kabupaten Lampung Tengah: BE – kode belakang G*, H*, dan I*
- Kabupaten Lampung Utara: BE – kode belakang J* dan K*
- Kabupaten Mesuji: BE – kode belakang L*
Data di atas menunjukkan jika kode plat nomor Lampung, terutama pada kode belakang, cukup bervariasi dan pembagian daerah di provinsi Lampung cukup banyak. Perlu diketahui bahwa plat nomor kendaraan bermotor memiliki masa berlaku di mana Anda harus melakukan pembaruan setiap tahun dan setiap lima tahun sekali.
Cara Cek Informasi Kode Plat Nomor Lampung
Adanya keharusan melakukan perpanjangan dan penggantian pada plat nomor kendaraan menjadikan pengecekan informasi plat menjadi penting. Saat ini, Anda bisa melakukan pengecekan nomor plat nomor kendaraan Lampung untuk mengetahui beragam informasi, terlebih tentang pembayaran pajak, secara online.
Adanya sistem online tentu selain memudahkan, juga mempercepat Anda untuk mendapatkan informasi. Nah, adapun langkah untuk pengecekan yang dimaksud secara online adalah sebagai berikut:
- Klik dan kunjungi website resmi pemerintah Lampung terkait informasi kendaraan di http://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
- Isi blangko yang tersedia yaitu nomor plat, seri belakang serta isi nomor keamanan akses
- Klik ikon cari yang berada di bagian bawah lalu tunggu sesaat
- Informasi perihal plat nomor kendaraan di Lampung akan tersaji dengan lengkap
Demikian beberapa ulasan mengenai kode plat nomor Lampung dan bagaimana cara pengecekannya. Nah, lakukan pengecekan secara berkala dan pastikan jika Anda tidak telat untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang Anda miliki.
Deskripsi: kode plat nomor Lampung tidak hanya sekedar informasi kendaraan, melainkan juga kode untuk pengurusan beragam hal, termasuk pendapatan daerah dari pajak.