Wakatobi yang merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara terkenal karena keindahan alamnya. Wakatobi juga banyak dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Jika Anda perhatikan, kendaraan bermotor di Wakatobi banyak yang menggunakan plat nomor DT. Hal ini lantaran plat nomor tersebut merupakan kode plat yang digunakan sebagai identitas wilayah Wakatobi dan sekitarnya.
Selain Wakatobi, ada beberapa kota dan kabupaten yang juga menggunakan plat nomor DT. Untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.
Kode Huruf Belakang Plat Nomor DT dan Syarat Pembuatan Plat Nomor Cantik di Sulawesi Tenggara |
Plat Nomor DT dan Kode Belakangnya
Plat nomor DT dipasang pada sisi depan dan sisi belakang kendaraan bermotor yang berasal dari wilayah Sulawesi Tenggara. Termasuk juga kendaraan bermotor yang berasal dari Wakatobi. Tentunya tidak hanya Wakatobi yang menggunakan plat nomor DT. Ada kabupaten dan kota lainnya yang menggunakan plat nomor DT.
Kota dan kabupaten tersebut berada dalam satu wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun kota atau kabupaten yang menggunakan plat nomor DT adalah Kabupaten Wakatobi, Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Bombana.
Contoh plat nomor DT |
Ada 11 kota dan kabupaten yang menggunakan plat nomor DT. Dan untuk membedakan kota atau kabupaten asal kendaraan bermotor tersebut, Anda bisa mengetahuinya dari kode belakang dalam plat nomor tersebut.
Kode belakang yang dimiliki setiap kabupaten atau kota berbeda antara satu dengan yang lainnya. Untuk lebih memudahkan Anda dalam mengidentifikasi kota atau kabupaten asal yang menggunakan plat nomor DT, simak daftar lengkapnya berikut ini.
Kota/ Kabupaten | Kode Belakang | Contoh |
Kab. Wakatobi | C | DT 1234 CG |
Kota Kendari | E | DT 1234 ET |
Kab. Konawe | A | DT 1234 AG |
Kab. Konawe Selatan | H | DT 1234 HL |
Kab. Konawe Utara | M | DT 1234 MP |
Kab. Kolaka | J | DT 1234 JD |
Kab. Kolaka Utara | B | DT 1234 BR |
Kab. Muna | D | DT 1234 DD |
Kab. Buton | G | DT 1234 GK |
Kab. Buton Utara | F | DT 1234 FL |
Kab. Bombana | K | DT 1234 KP |
Biaya dan Syarat Pembuatan Plat Nomor Cantik di Sulawesi Tenggara (Plat Nomor DT)
Plat nomor DT terdiri dari gabungan huruf serta angka yang kombinasinya telah diatur oleh kepolisian. Namun, pemilik kendaraan bermotor juga bisa mengajukan permohonan pembuatan plat nomor DT dengan nomor cantik.
Plat nomor cantik kini semakin banyak diminati oleh pemilik kendaraan bermotor. Selain karena unik, plat nomor cantik juga memberikan kesan istimewa pada kendaraan bermotor Anda.
Jika Anda ingin membuat plat nomor DT dengan plat nomor cantik, sebaiknya Anda perlu memahami terlebih dahulu syarat serta biaya pembuatan nomor cantik tersebut. Adapun syarat pembuatan plat nomor DT dengan plat nomor cantik adalah sebagai berikut.
- BPKB asli
- STNK asli
- Bukti pembelian kendaraan bermotor dari dealer
Setelah melengkapi dokumen, Anda bisa membawa persyaratan dokumen tersebut ke Samsat setempat. Anda akan melalui beberapa proses dan juga diminta untuk melakukan pembayaran penerbitan plat nomor DT dengan plat nomor cantik.
Yang perlu Anda ketahui adalah biaya penerbitan plat nomor cantik berbeda dengan biaya penerbitan plat nomor pada umumnya. Berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan, berikut ini rincian biaya penerbitan plat nomor DT dengan nomor cantik.
1. NRKB Pilihan untuk 1 angka
Tidak ada huruf di belakang angka, misalnya DT 8, maka biayanya yaitu Rp20.000.000 per penerbitan. Dan jika ada huruf di belakang angka, misalnya DT 8 CG, maka biayanya Rp15.000.000 per penerbitan.
2. NRKB Pilihan untuk 2 angka
Jika tidak ada huruf di belakang angka, misalnya DT 88, maka biayanya Rp15.000.000 per penerbitan. Namun, jika ada huruf di belakang angka, seperti DT 88 AG, maka biayanya Rp10.000.000 per penerbitan.
3. NRKB Pilihan untuk 3 angka
Jika tidak ada huruf di belakang angka, contohnya DT 088, maka biaya pembuatannya Rp10.000.000 per penerbitan. Sementara jika ada huruf di belakang angka, contohnya DT 088 AG, maka biayanya Rp7.500.000 per penerbitan.
4. NRKB Pilihan untuk 4 angka
Jika pada NRKB tidak ada huruf di belakang angka, contohnya DT 1983, maka biayanya adalah Rp7.500.000 per penerbitan. Namun, jik